Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menggerebek seorang terduga pengedar narkoba berinisial MM (31) yang tertangkap sedang memfoto dirinya dengan 20 paket sabu di dalam kamar tidur. Menurut Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, terduga pelaku ditemukan sedang memamerkan paket sabu tersebut kepada calon pembeli. Tim kepolisian juga menemukan terduga pelaku baru saja mengonsumsi sabu-sabu, yang terbukti dari bong sabu yang ditemukan di dekatnya. Peralatan pengedar narkoba, seperti timbangan digital dan uang tunai Rp900 ribu, juga ditemukan di rumahnya. Dari pengembangan penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial ISP yang diduga sebagai kurir. Kegiatan pengedar tersebut sudah lama dipantau oleh kepolisian, dan proses pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi lapangan dan kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pengedar Narkoba Mataram Ditangkap Polisi Dengan 20 Paket Sabu
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…












