Pengedar Narkoba Mataram Ditangkap Polisi Dengan 20 Paket Sabu

Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menggerebek seorang terduga pengedar narkoba berinisial MM (31) yang tertangkap sedang memfoto dirinya dengan 20 paket sabu di dalam kamar tidur. Menurut Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, terduga pelaku ditemukan sedang memamerkan paket sabu tersebut kepada calon pembeli. Tim kepolisian juga menemukan terduga pelaku baru saja mengonsumsi sabu-sabu, yang terbukti dari bong sabu yang ditemukan di dekatnya. Peralatan pengedar narkoba, seperti timbangan digital dan uang tunai Rp900 ribu, juga ditemukan di rumahnya. Dari pengembangan penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial ISP yang diduga sebagai kurir. Kegiatan pengedar tersebut sudah lama dipantau oleh kepolisian, dan proses pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi lapangan dan kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Source link