Pengaktifan Kembali Jembatan Timbang untuk Mengurangi Kendaraan ODOL
Dalam upaya mengatasi kendaraan bermuatan lebih atau kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menekankan pentingnya pengaktifan kembali jembatan timbang di beberapa lokasi. Menurutnya, pengaktifan jembatan timbang, terutama di lokasi strategis seperti Jembatan Timbang Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan bermuatan berlebih.
Bambang Sumbogo memaparkan bahwa dengan beroperasinya jembatan timbang, pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih dapat lebih terjamin. Hal ini juga memungkinkan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar aturan serta dapat meminimalkan kerusakan infrastruktur jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan tol.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan. Kementerian Pekerjaan Umum telah membuat regulasi yang memungkinkan pengelola jalan tol menolak kendaraan bermuatan berlebih masuk ke jalan tol guna mencegah kerusakan jalan. Di beberapa titik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), pemasangan Weigh in Motion (WIM) juga telah dilakukan untuk mencegah kendaraan ODOL.
Revitalisasi dua jembatan timbang oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung pada 2025 juga menjadi langkah untuk meminimalisasi kendaraan ODOL yang melintas di wilayah tersebut. Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan dan Jembatan Timbang di Lematang, Simpang Pematang, direvitalisasi untuk mendukung pengawasan angkutan barang logistik yang masuk ke Lampung serta mengurangi jumlah kendaraan bermuatan berlebih yang dapat merusak infrastruktur jalan.
Semua langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif serta menjaga kualitas infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.
















