Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor hasil sitaan dari pelaku kejahatan jalanan kepada para pemilik sahnya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam rangka pengungkapan kasus kejahatan jalanan periode April hingga Juni 2025.
Tindakan pengembalian kendaraan dilakukan setelah keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Para korban yang hadir menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas kinerja jajaran kepolisian. AKBP Putu menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dipinjamkan kepada pemilik sah dengan pesan agar tidak mengubahnya karena masih dalam proses hukum.
Dalam proses pengembalian, keberadaan para korban dan bukti kepemilikan kendaraan menjadi langkah penting sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Salah satu korban, Sunirah, merasa lega karena motor yang dicurinya berhasil ditemukan dan mengharapkan polisi dapat terus berupaya memberantas kejahatan serupa.
Pendapat senada juga disampaikan oleh korban lain, Andi dan Budi, yang mengapresiasi kerja cepat Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka berterima kasih kepada kepolisian atas kesigapan dalam mengembalikan kendaraan dan menangkap pelaku pencurian. Semua pihak berharap agar ke depan polisi dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan masyarakat.
















