Berita  

Kemenbud Mendorong Pemkot Daftarkan Museum Budaya Pariaman

Masyarakat termasuk dari luar Pariaman dapat belajar tentang Tabuik melalui Museum Budaya Pariaman yang telah didorong oleh Kementerian Kebudayaan. Pemerintah Kota Pariaman didorong untuk segera mendaftarkan museum tersebut agar pemerintah pusat dapat membantu dalam mengoptimalkan sarana edukasi dan etalase budaya setempat. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menekankan pentingnya pendaftaran museum untuk membantu dalam tata kelola dan pameran artefak. Museum ini tidak hanya menonjolkan kegiatan Tabuik pada tahun 1887, tetapi juga memberikan informasi terperinci tentang budaya lokal Pariaman. Dengan terdaftarnya museum ini, Kemenbud akan memberikan standarisasi mulai dari kategori A hingga C yang berpotensi mendapatkan bantuan dana alokasi khusus. Dengan Museum Budaya Pariaman, jumlah museum di Indonesia bertambah menjadi 470, merangkup museum yang dikelola oleh berbagai tingkatan pemerintahan serta sektor swasta dan perorangan. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menjelaskan bahwa museum ini merupakan museum pertama yang dimiliki oleh daerah tersebut sejak 23 tahun yang lalu. Gedung Museum Budaya Pariaman, yaitu Rumah Tabuik Pasa, menjadi salah satu dari dua rumah Tabuik di kota tersebut, tempat kreativitas warga dan sejarah Tabuik dijaga dan dipamerkan. Menteri Kebudayaan juga berharap bahwa museum-museum di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan artefak, tetapi juga menjadi ruang yang hidup dan mampu memperlihatkan kekayaan budaya daerah secara jelas kepada pengunjung.

Source link