Komunisme dan sosialisme sering disamakan karena keduanya menekankan kepemilikan bersama dan pemerataan kesejahteraan. Namun, ada perbedaan mendasar antara keduanya dalam struktur pemerintahan, kepemilikan aset, dan kebebasan individu. Komunisme menolak kepemilikan pribadi atas alat produksi dan menuntut pengelolaan sumber daya oleh negara atau komunitas. Prinsip dasar komunisme pertama kali diterapkan dalam Revolusi Rusia pada 1917. Sebaliknya, sosialisme memungkinkan kepemilikan pribadi dan sering diterapkan dalam sistem demokrasi multi-partai. Selain itu, sosialisme menawarkan jaminan sosial seperti pendidikan gratis dan layanan kesehatan bagi rakyatnya.
Perbedaan utama antara komunisme dan sosialisme terletak pada kepemilikan aset, struktur pemerintahan, distribusi kekayaan, dan kebebasan individu. Komunisme membatasi kepemilikan aset, sistem pemerintahan tunggal, dan distribusi kekayaan secara merata tanpa mempertimbangkan kontribusi individu. Di sisi lain, sosialisme memperbolehkan kepemilikan pribadi sebagian, sistem pemerintahan demokratis, dan distribusi kekayaan sesuai kontribusi dan kebutuhan individu.
Beberapa negara yang masih menganut komunisme termasuk Tiongkok, Kuba, Vietnam, Laos, dan Korea Utara. Sementara itu, negara-negara yang menganut sosialisme seperti India, Sri Lanka, Portugal, Tanzania, dan Guinea-Bissau lebih fleksibel dalam menerapkan ideologi tersebut tanpa menghilangkan kebebasan politik dan kepemilikan pribadi. Meskipun keduanya memperjuangkan kesetaraan, komunisme dan sosialisme memiliki perbedaan prinsipil yang memengaruhi struktur pemerintahan dan kebijakan ekonomi.
Hingga kini, komunisme hanya bertahan di beberapa negara, sedangkan sosialisme tetap relevan dan berkembang di banyak negara dengan pendekatan yang beragam dalam sistem pemerintahan dan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun serupa dalam beberapa aspek, komunisme dan sosialisme memiliki perbedaan yang signifikan yang memengaruhi implementasi dan perkembangannya di tingkat global.