Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebak tahun 2025 berhasil berjalan lancar tanpa adanya keluhan dari wali murid. Ibnu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru berlangsung tanpa kendala berarti. Pelaksanaan SPMB telah dimulai sejak masa sosialisasi pada 14 Mei hingga 7 Juni 2025, dengan proses pendaftaran yang dibuka pada 11 Juni hingga 2 Juli 2025 melalui berbagai jalur, seperti jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Menjelang penutupan pendaftaran, tahapan selanjutnya akan memasuki pelaporan kelebihan calon murid pada 3 Juli 2025. Rapat pemetaan murid baru dijadwalkan pada 4 Juli, diikuti dengan rapat panitia SPMB pada 5 Juli, dan pengumuman hasil seleksi pada 7 Juli 2025. Registrasi dan pembagian kelas direncanakan berlangsung pada 8 hingga 10 Juli 2025, yang kemudian akan diikuti oleh pertemuan antara orang tua murid dan pihak sekolah pada 12 Juli 2025.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ditetapkan pada 14 hingga 16 Juli 2025, dilanjutkan dengan Masa Orientasi Kepramukaan (MOK) pada 17 hingga 19 Juli 2025, sebelum resmi memulai tahun ajaran baru pada 21 Juli 2025. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak telah mempersiapkan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan pelaksanaan SPMB, dengan harapan seluruh proses berjalan sukses dan mampu mendatangkan peserta didik yang memiliki potensi akademik dan karakter baik.