Cara Penipuan SMS Phishing oleh Tersangka: Tips & Langkah Pencegahan

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkapkan tata cara para tersangka dalam melakukan penipuan SMS palsu dengan mengirimkan tautan palsu kepada calon korbannya. Langkah pertama yang dilakukan oleh para tersangka adalah menciptakan ‘fake’ Base Transceiver Station (BTS) atau perangkat ilegal yang digunakan untuk meniru menara BTS resmi operator seluler. Selanjutnya, mereka mengirimkan konten SMS ke ponsel calon korban, yang mengandung tautan palsu (link phishing). Korban akan diminta untuk mengisi sejumlah identitas setelah mengklik link tersebut, seperti nomor ponsel, nama lengkap, email, kode pos, dan informasi lainnya.

Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan bahwa link yang dikirimkan bukan berasal dari bank, melainkan dari pelaku penipuan. Jika korban mengisi data tersebut, informasi akan disimpan di cloud tersangka yang berada di luar negeri. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mendeteksi lokasi penyimpanan data dan berkoordinasi dengan penegak hukum di negara tersebut.

Para tersangka juga membuat infrastruktur sistem informasi dari hardware dan perangkat lunak, termasuk aplikasi SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk. Mereka menyebar SMS phising dengan membawa perangkat terinstal di dalam mobil ke lokasi ramai seperti kantor pusat bisnis atau mal. Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman E, menjelaskan modus operandi para tersangka dalam aksi penipuan ini.

Dalam upaya memberantas kejahatan ini, penegak hukum telah melakukan berbagai langkah. Kapolres Jakut turut meminta warga untuk waspada terhadap aksi penipuan secara daring, mengingat penipuan model ini semakin marak. Imbauan dari OJK agar masyarakat lebih memperhatikan 2L sebelum berinvestasi juga menjadi perhatian serius dalam mengantisipasi penipuan online. Semua pihak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal di dunia maya.

Source link