PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) adalah bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) dan bertekad untuk mendukung transformasi digital perpajakan nasional dengan mensosialisasikan implementasi sistem Coretax kepada jajaran internal dan mitra kerja terkait. Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menyatakan komitmen perusahaan dalam mendukung reformasi perpajakan nasional dan kepatuhan perusahaan dalam pelaporan perpajakan. Sosialisasi dilakukan di Graha Askrindo, Jakarta, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat Jakarta, untuk mempercepat adaptasi unit bisnis perusahaan terhadap sistem Coretax. Sistem Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data perpajakan, menggantikan sistem perpajakan DJP yang sudah tidak relevan. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital dan kepatuhan perpajakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.
Coretax: Dukungan Askrindo untuk Transformasi Digital Perpajakan

Read Also
Recommendation for You

Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), menyatakan keheranannya terhadap nama perusahaan…

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Pendidikan…

Pemerintah Aceh terus mendorong pertumbuhan industri sebagai langkah strategis membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi…

Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga pada The State Global Islamic Economy Indicator (SGIE) 2024/2025. Hal…