Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Adopsi di RS: Fakta Terbaru

Sebuah kasus penipuan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat telah dibongkar oleh Kepolisian. Seorang wanita berinisial AU tertangkap ketika hendak melancarkan aksinya di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah. Dua korban, JH dan HI, telah melapor ke pihak kepolisian terkait aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku telah beraksi lima kali dengan modus menawarkan bantuan adopsi bayi dengan membayar biaya administrasi dan persalinan. Setelah menerima uang dari korban, pelaku menghilang. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali. Namun, hanya dua korban yang melaporkannya ke Polsek Palmerah. Pelaku akhirnya ditangkap saat hendak mengulangi aksinya di rumah sakit yang sama. Petugas berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi dan mengapresiasi keberanian para korban yang melapor.

Source link