Sebuah kasus penipuan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat telah dibongkar oleh Kepolisian. Seorang wanita berinisial AU tertangkap ketika hendak melancarkan aksinya di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah. Dua korban, JH dan HI, telah melapor ke pihak kepolisian terkait aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku telah beraksi lima kali dengan modus menawarkan bantuan adopsi bayi dengan membayar biaya administrasi dan persalinan. Setelah menerima uang dari korban, pelaku menghilang. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali. Namun, hanya dua korban yang melaporkannya ke Polsek Palmerah. Pelaku akhirnya ditangkap saat hendak mengulangi aksinya di rumah sakit yang sama. Petugas berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi dan mengapresiasi keberanian para korban yang melapor.
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Adopsi di RS: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…












