Sebuah kasus penipuan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat telah dibongkar oleh Kepolisian. Seorang wanita berinisial AU tertangkap ketika hendak melancarkan aksinya di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah. Dua korban, JH dan HI, telah melapor ke pihak kepolisian terkait aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku telah beraksi lima kali dengan modus menawarkan bantuan adopsi bayi dengan membayar biaya administrasi dan persalinan. Setelah menerima uang dari korban, pelaku menghilang. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali. Namun, hanya dua korban yang melaporkannya ke Polsek Palmerah. Pelaku akhirnya ditangkap saat hendak mengulangi aksinya di rumah sakit yang sama. Petugas berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi dan mengapresiasi keberanian para korban yang melapor.
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Adopsi di RS: Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia sekitar dua tahun di…

Seorang wanita paruh baya bernama ZU (33 tahun) dari Kabupaten Pidie Jaya ditangkap oleh Satreskrim…

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa kasus beras oplosan premium melibatkan…

Anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri…