Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas daring dari Singapura saat sedang melakukan kunjungan kenegaraan. Pertemuan tersebut membahas masalah status administratif empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan yang disampaikan mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri serta data pendukung yang disediakan. Harapan Presiden adalah bahwa kesepakatan tersebut dapat menjadi solusi damai bagi semua pihak, dengan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link