Pada Rabu, 11 Juni 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung tengah memburu pelaku yang menggunakan drone dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena adanya modus baru yang digunakan, yaitu mengirim sabu seberat 25 gram ke dalam lapas dengan bantuan drone. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah aktif mengejar pelaku yang mengoperasikan drone tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, ketika petugas Lapas Jelekong melihat drone masuk ke area lapas dan segera mendokumentasikan pergerakannya. Drone tersebut kemudian menjatuhkan benda mencurigakan yang setelah diperiksa oleh petugas lapas, terbukti sebagai narkotika jenis sabu. Pelaku yang diduga bernama Alvi Muhammad (29) merupakan seorang tahanan kasus narkotika yang telah divonis. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memesan sabu melalui media sosial dengan cara mentransfer uang ke pihak luar yang kemudian mengirimkan barang lewat drone. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Kronologi Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Bandung: Pilot Diburu

Read Also
Recommendation for You

Seorang nelayan berusia 32 tahun dengan inisial MY telah ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung…

Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36)…

Pada Selasa, 17 Juni 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus pemalsuan ribuan…

Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan di Pamulang, Tangerang Selatan,…

Kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku kasus tawuran antara dua kelompok yang menyebabkan satu orang…