Government Cancels 4 Mining Permits in Raja Ampat: Latest Updates

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan langsung dan pertemuan koordinasi lintas kementerian untuk menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum dalam sektor pertambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan langkah ini dalam konferensi pers yang dihadiri oleh anggota Kabinet Merah Putih. Dia menyatakan bahwa pencabutan empat IUP diluar Pulau Gag telah diinstruksikan langsung oleh Presiden dan izin tersebut resmi dibatalkan.

Langkah ini diambil setelah penangguhan sementara semua kegiatan pertambangan di Raja Ampat sejak 5 Juni. Bahlil dan timnya telah melakukan penilaian langsung ke Sorong dan Raja Ampat. Dari lima perusahaan yang memiliki izin di wilayah tersebut, hanya PT Gag Nikel yang memenuhi semua persyaratan teknis dan hukum. PT Gag Nikel telah beroperasi sejak tahun 1972 di luar zona Geopark Raja Ampat dan telah mematuhi standar lingkungan yang sesuai dengan Amdal.

Proses pencabutan izin dilakukan setelah konsultasi dengan otoritas setempat, termasuk Gubernur Papua Barat dan Bupati Raja Ampat. Meskipun izin berada di bawah yurisdiksi regional, pemerintah pusat mengutamakan penyelesaian masalah daripada menyalahkan pihak lain. Langkah ini sejalan dengan upaya lebih luas untuk reformasi tata kelola pertambangan, memastikan investasi yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. Sejak 21 Januari 2025, Presiden Prabowo telah menegakkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan sebagai bagian dari komitmen nyata untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan pada sektor pertambangan.

Source link