Berita  

Polres OKU Teliti Keterlibatan Polisi dalam Kasus Narkoba

Polisi Resor Ogan Komering Ulu (OKU) sedang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menurut Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkotika mulai terkuak setelah anggota Polres OKU disinyalir terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang terungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setempat. Dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi dari pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres Endro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut. Beliau telah memberikan perintah kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres OKU untuk melakukan investigasi internal lebih lanjut terkait kasus ini. Jika ada bukti yang cukup dari saksi atau barang bukti lain selama proses investigasi, pihak kepolisian akan bersikap transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas institusi kepolisian. Kapolres Endro juga menegaskan bahwa jika ada keterlibatan anggota polisi setelah proses penyelidikan selesai, pihaknya akan langsung menyampaikan informasi tersebut kepada media dan turun langsung untuk mendalami kasus tersebut bersama Satresnarkoba, Kasi Propam, dan Paminal. Semua proses ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU.

Source link