Korban Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang: Update Terbaru

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengungkap kondisi Jaksa Fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Deliserdang setelah menjadi korban pembacokan. Kasus ini melibatkan Jhon Wesli Sinaga alias JWS (53), Jaksa Fungsional, dan Acensio Silvanof Hutabarat alias AH (25), ASN staf TU Kejaksaan Negeri Deliserdang. Kedua korban kemudian dirujuk dari RSUD Drs. H. Amri Tambunan Lubuk Pakam, Deliserdang, ke RS Columbia Asia di Kota Medan untuk mendapatkan penanganan medis yang efektif. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Adre W Ginting, Jhon Wesli Sinaga mengalami luka berat dan harus menjalani operasi pemutusan tulang akibat senjata tajam. Sementara kondisi kesehatan kedua korban terus membaik dan mendapatkan pemantauan medis intensif di RS Columbia Asia Medan. Dalam kasus ini, Mardiansyah alias Bendil sebagai pelaku pembacokan Jaksa Kejaksaan Negeri Deliserdang sudah diamankan oleh kepolisian. Bendil bersama dua pelaku lainnya, Surya Darma alias Gallo dan Alpa Patria Lubis alias Kepot, ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh tim gabungan kepolisian. Semua pelaku saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Pelaku utama eksekusi, Surya Darma alias Gallo, sedangkan Alpa Patria Lubis alias Kepot merupakan otak pelaku yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Ormas di Kabupaten Deliserdang. Aksi brutal ini telah menarik perhatian publik, dan polisi telah mengamankan semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Source link