Kriminal Kemarin: Penyitaan 315,7 kg Narkotika & Kasus Korupsi Disbud

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan 315,7 kg narkotika yang disita dari Februari hingga April. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 1.566 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan tersangka 2.038 orang selama periode tersebut. Pihak kepolisian juga menyita belasan mobil dan motor dari tiga kasus pencurian di Jakarta Barat. Selain itu, terduga pencuri pelat besi di bawah tol di Tanjung Priok juga ditangkap dan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polres Metro Jakarta Utara juga mengembalikan empat motor barang bukti kasus pencurian kepada para pemiliknya. Kejati DKI Jakarta juga menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel terkait kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah Dinas Kebudayaan tahun 2023. Sejumlah peristiwa ini menunjukkan upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.

Source link