Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) membeberkan fakta baru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Saksi pertama, Eril, berada di lokasi sejak awal kejadian dan mencatat awalnya situasi di kampus masih kondusif, namun berubah menjadi tegang ketika Kenzha dan teman-temannya mabuk serta berteriak-teriak yang berujung pada keributan. Sekuriti kemudian datang setelah salah satu teman mencoba menegur Kenzha untuk pulang namun dengan bentakan. Eril berinisiatif untuk membawa korban menjauh dari keributan, namun tidak melihat apakah Kenzha dipukuli atau tidak.
Saksi lain, Eliza, melihat aksi kekerasan terhadap Kenzha ketika korban menggoyang-goyangkan pagar dan diamankan oleh sekuriti. Tiga orang diduga pelaku kekerasan, Geri, Thomas, dan Elon, kemudian mendatangi Kenzha untuk meminta keterangan dan menanyakan alasan teriakan korban. Aksi kekerasan terus berlanjut bahkan setelah Kenzha diangkat ke atas motor untuk dibawa ke IGD RS UKI. Eliza mencatat kepala Kenzha dibenturkan tiga kali, menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Eliza juga menyaksikan dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak yang mencoba menghapus rekaman kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan pada kasus kematian Kenzha. Pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi terkait kasus ini, termasuk saksi dari pihak mahasiswa, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman beralkohol. Saksi yang dimintai keterangan bukanlah mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.