Industri kosmetik di Indonesia diguncang oleh temuan 16 produk kecantikan berbahaya yang ditarik oleh BPOM pada awal tahun 2025. Produk-produk ini mengandung zat seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal yang dapat membahayakan kesehatan. BPOM telah mengeluarkan daftar produk kosmetik berbahaya yang ditemukan selama periode Januari hingga Maret 2025. Penemuan ini memberikan peringatan kepada pelaku industri kosmetik untuk lebih bertanggung jawab dan kepada konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.
Daftar 16 produk kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM termasuk BOGOTA Night Cream Hello Bright, MAXIE Brightening Series Premium Night Cream, SARASKIN COSMETIC Day Cream, F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive, HELENALIZER Glow NightCream, dan lainnya. Produk-produk ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, timbal, dan pewarna merah K10, yang dapat menyebabkan efek kesehatan yang serius.
BPOM telah mengambil langkah-langkah untuk mencabut izin edar dan menghentikan sementara produksi, distribusi, dan impor dari produk-produk tersebut guna melindungi konsumen. Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dari iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan organ dalam. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu memeriksa label komposisi dan legalitas produk sebelum membeli serta memastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM untuk menjaga kesehatan jangka panjang.