Pemerintah Maladewa telah mengumumkan larangan bagi pemegang paspor Israel untuk memasuki wilayah negara tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penolakan terhadap kampanye militer Israel di Jalur Gaza. Larangan ini berdasarkan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maladewa yang baru disahkan. Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, menegaskan bahwa larangan ini merupakan ekspresi sikap negara terhadap kekejaman yang terjadi di Palestina. Maladewa juga secara konsisten menyerukan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional dan mendukung pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Keputusan ini merupakan langkah tegas pemerintah Maladewa dalam menanggapi tindakan kekerasan Israel dan menunjukkan solidaritas yang kuat terhadap rakyat Palestina. Selain itu, pemerintah Maladewa juga berkomitmen untuk terus mengutuk tindakan Israel di forum internasional agar keadilan dan kedaulatan rakyat Palestina dapat terwujud.
Maladewa Melarang Pemegang Paspor Israel: Kebijakan Pelarangan Masuk Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Perum Bulog memegang peran penting sebagai penyerap hasil produksi dalam sistem pangan nasional, berkomitmen dalam…

Juventus mengamankan posisi di zona kompetisi Eropa setelah berhasil mengalahkan Bologna 2-0 dalam pertandingan pekan…

Pemerintah Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari penerapan biodiesel…

Real Sociedad meraih gelar juara Piala Raja 2025/2026 setelah berhasil mengalahkan Atletico Madrid dalam adu…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerjunkan 1.647 personel gabungan untuk memastikan kelancaran pertandingan antara Barcelona…













