Pemerintah Maladewa telah mengumumkan larangan bagi pemegang paspor Israel untuk memasuki wilayah negara tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penolakan terhadap kampanye militer Israel di Jalur Gaza. Larangan ini berdasarkan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maladewa yang baru disahkan. Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, menegaskan bahwa larangan ini merupakan ekspresi sikap negara terhadap kekejaman yang terjadi di Palestina. Maladewa juga secara konsisten menyerukan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional dan mendukung pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Keputusan ini merupakan langkah tegas pemerintah Maladewa dalam menanggapi tindakan kekerasan Israel dan menunjukkan solidaritas yang kuat terhadap rakyat Palestina. Selain itu, pemerintah Maladewa juga berkomitmen untuk terus mengutuk tindakan Israel di forum internasional agar keadilan dan kedaulatan rakyat Palestina dapat terwujud.
Maladewa Melarang Pemegang Paspor Israel: Kebijakan Pelarangan Masuk Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition…

Dalam upaya menjaga kesucian produk halal dan melindungi kepentingan konsumen Muslim, Yayasan Lembaga Konsumen (YLK)…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah berhasil menghentikan peredaran…

Pelatih kepala klub NBA Dallas Mavericks, Jason Kidd, telah resmi bergabung dengan grup pemilik Everton…

Sebanyak 17 duta besar dari negara-negara Afrika memilih menggunakan kereta cepat Whoosh untuk perjalanan dari…