Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Tersangka dengan inisial A ditangkap bersama barang bukti berupa 12 paket ganja. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap A setelah menerima laporan tersebut. Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa paket-paket ganja dengan berat total 10,5 kilogram. Selain itu, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria dengan inisial H yang kini menjadi DPO. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayahnya.
Tangkapan Polisi: Pengedar Ganja 10,5 kg di Jakarta Selatan

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…