Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Mereka akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan investigasi mendalam terkait oknum TNI AL sebagai tersangka. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan dalam siaran pers resmi bahwa mereka telah mulai melakukan langkah pemantauan terhadap kasus tersebut. Mereka juga akan melakukan peninjauan ke lokasi di Banjarbaru dan telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait. Komnas HAM mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara adil dan transparan, serta merekomendasikan penegakan hukum berbasis ilmiah pada kasus Juwita. Mereka juga meminta perlindungan terhadap saksi dan korban, serta pemulihan hak-hak keluarga korban. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Denpom Lanal Banjarmasin namun telah dilimpahkan ke Oditurat Militer III-15 Banjarmasin. Penyerahan berkas perkara dilakukan dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada tanggal 8 April 2025.
Kasus Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Investigasi Komnas HAM
Read Also
Recommendation for You

Honda Premium Matic Day: Sensasi Berkendara Motor Premium Honda Segera Hadir! Sebuah kesempatan emas bagi…

Kriminal Sepekan: Penindakan Judi Online hingga Tawuran di Jaktim Jakarta menjadi saksi sejumlah kejadian terkait…

Festival Egrang Tanoker ke-14 Dimeriahkan oleh Wamenkomdigi Nezar Patria Pada Sabtu (9/5/2026), Festival Egrang Tanoker…

Polda Metro Jaya Terjunkan Brimob untuk Menindak Judi Online Internasional Polda Metro Jaya telah menggelar…


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)










