Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Mereka akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan investigasi mendalam terkait oknum TNI AL sebagai tersangka. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan dalam siaran pers resmi bahwa mereka telah mulai melakukan langkah pemantauan terhadap kasus tersebut. Mereka juga akan melakukan peninjauan ke lokasi di Banjarbaru dan telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait. Komnas HAM mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara adil dan transparan, serta merekomendasikan penegakan hukum berbasis ilmiah pada kasus Juwita. Mereka juga meminta perlindungan terhadap saksi dan korban, serta pemulihan hak-hak keluarga korban. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Denpom Lanal Banjarmasin namun telah dilimpahkan ke Oditurat Militer III-15 Banjarmasin. Penyerahan berkas perkara dilakukan dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada tanggal 8 April 2025.
Kasus Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Investigasi Komnas HAM

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di…