Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menegaskan penolakannya terhadap korupsi dalam sebuah wawancara eksklusif di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor. Prabowo menyatakan bahwa negara memiliki hak untuk menyita aset para koruptor, asal dilakukan secara adil. Menurutnya, kerugian yang disebabkan harus dikembalikan, namun ia juga menekankan perlunya keadilan terhadap keluarga koruptor yang telah divonis.
Prabowo mengekspresikan kekecewaannya terhadap pejabat yang terlibat dalam korupsi, menyebut tindakan mereka sebagai perampokan yang dilakukan secara legal. Ia meminta tindakan tegas yang bisa menciptakan efek jera yang kuat, dan menginstruksikan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan.
Dalam pandangannya, koruptor berpikir bahwa mereka bisa menyelesaikan masalah dengan uang dan menggunakan berbagai cara untuk menghindari hukuman yang layak. Prabowo menekankan pentingnya sistem hukum yang adil dan efektif dalam menangani kasus korupsi. Aset koruptor harus disita untuk mengembalikan kerugian yang telah mereka sebabkan pada negara.
Prabowo berharap bahwa dengan tindakan yang tegas dan konsisten, efek jera dapat diciptakan sehingga para koruptor berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki sistem hukum dan memberikan efek yang positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.