Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menyatakan kedua korban baru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Menurut Surawan, keduanya mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025. Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan cabul. Priguna kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP, yang dapat mengancam pidana maksimal 17 tahun penjara. Dengan penambahan dua korban baru, total korban dalam kasus ini menjadi tiga orang.
Pemerkosaan Modus Sama Terjadi pada 2 Korban Dokter PPDS Unpad
Read Also
Recommendation for You

Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di mana seorang…

Kepolisian melakukan proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dan pemilik pagar tembok…

Warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang mengambang di…

Pada Minggu dini hari, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap disjoki (DJ) dan penari…

398 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Cilacap, Jawa…












