Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menyatakan kedua korban baru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Menurut Surawan, keduanya mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025. Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan cabul. Priguna kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP, yang dapat mengancam pidana maksimal 17 tahun penjara. Dengan penambahan dua korban baru, total korban dalam kasus ini menjadi tiga orang.
Pemerkosaan Modus Sama Terjadi pada 2 Korban Dokter PPDS Unpad

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di…