PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Deretan Provinsi Berlakukan Keuntungan

Tahun 2025, beberapa pemerintah provinsi di Indonesia mulai memberlakukan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan. Program ini memberikan keringanan kepada masyarakat dengan potongan harga, penghapusan tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membayar pajak tahunan yang berjalan tanpa dikenakan denda.

Beberapa provinsi yang memberlakukan program ini adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Banten, Kalimantan Timur, dan Bali. Masing-masing provinsi memiliki jadwal dan kebijakan yang berbeda, namun secara umum memberikan kesempatan kepada warga untuk memanfaatkan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan. Misalnya, di Jawa Barat, warga hanya perlu membayar pajak tahun 2025 untuk mendapatkan pemutihan tunggakan pajak kendaraan dari tahun sebelumnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Dengan adanya program ini, diharapkan juga dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mengurangi beban finansial masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing provinsi.

Source link