Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya bahwa kuota impor untuk komoditas atau bahan baku tidak boleh diskriminatif atau hanya melayani kepentingan beberapa perusahaan besar. Menurutnya, ada ketidaksesuaian saat hanya perusahaan tertentu yang diizinkan untuk mengimpor komoditas tersebut, yang dianggap tidak masuk akal. Prabowo telah memberikan instruksi kepada pejabat pemerintah untuk menghapus mekanisme kuota impor yang dapat menghambat neraca perdagangan negara. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang diungkapkan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan dalam hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat setelah penerapan tarif timbal balik oleh pemerintahan Donald Trump.
Ketika anggota Apindo membahas dampak tarif yang diberlakukan oleh AS, mereka langsung berkoordinasi dengan mitra dagang mereka di Amerika Serikat untuk memahami situasi secara lebih mendalam. Menurut Ketua Apindo, Shinta Kamdani, Amerika Serikat berusaha mengurangi defisit perdagangannya dengan mengajukan pertanyaan kepada Indonesia terkait jumlah impor yang dapat dilakukan dan kapan waktu yang tepat. Apindo telah melakukan perundingan terkait impor komoditas seperti kapas dan jagung, dan mengusulkan agar impor langsung diperuntukkan bagi industri tanpa melibatkan pihak ketiga, sebagai langkah untuk memecahkan masalah tersebut.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Prabowo dalam menyeimbangkan kuota impor diharapkan dapat memberikan manfaat yang merata bagi semua pihak terkait tanpa adanya diskriminasi. Ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional dengan menghadapi tantangan yang dihadapi, serta menjaga kestabilan neraca perdagangan negara untuk masa depan yang lebih baik.