PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bersenjata Tajam dalam Tawuran di Jakarta Pusat

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu pukul 04.30 WIB. Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi ketika tim patroli melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda sedang bentrok. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang telah dibakar. Ketiga pelaku, berinisial H (28), C (19), dan A (18), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemayoran.

Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Ditegaskannya, polisi akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya, tanpa toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut. Keselamatan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah hukum mereka.

Source link