PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek daring berinisial MAW oleh seseorang berinisial dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto memimpin jalannya rekonstruksi di Polda Metro Jaya. Dalam proses rekonstruksi tersebut, ditemukan fakta baru di mana pelaku menggunakan sebatang kayu untuk memukul korban tujuh kali, dengan detail enam kali di kepala dan sekali di pinggang. Setelah memastikan bahwa korban telah tewas, pelaku menyembunyikan korban di dapur dengan menutupinya menggunakan tikar dan kasur. Pelaku kemudian meninggalkan rumah tersebut dengan membawa barang-barang milik korban, namun tas dan ponsel korban dibuang oleh pelaku di sebuah kali. Pelaku yang merupakan teman kecil korban kemudian ditangkap dengan barang bukti sepeda motor korban yang digunakan sehari-hari dengan pelat nomor yang sudah diganti. Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah korban di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada tanggal 3 Maret. Pelaku, yang bekerja sebagai sekuriti di mal Bekasi, diamankan di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada tanggal 5 Maret. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dari tempat kejadian perkara.

Source link