Aksi demonstrasi terkait penolakan revisi RUU TNI di depan Gedung DPR RI mulai memanas pada Kamis petang. Meskipun aparat kepolisian telah mengimbau massa agar tidak memanjat pagar dan mendobrak gerbang, demonstran terus mencoba untuk melakukannya. Para anggota kepolisian akhirnya memaksa massa untuk turun dan meninggalkan lokasi setelah massa tidak menggubris imbauan tersebut. Demonstrasi tersebut berubah menjadi memanas ketika para demonstran mulai melempari petugas dengan berbagai barang, termasuk botol air mineral dan petasan.
Aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah kepolisian mundur dari depan gerbang. Meskipun demikian, suasana panas terus terasa dengan asap petasan yang membumbung. Meskipun pintu terbuat dari besi kokoh, namun pendemo terus berusaha mendobraknya. Setelah kondisi tenang, aksi dilanjutkan dengan orasi-orasi dari orator di lokasi tersebut.
Polisi sebelumnya telah mengerahkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan para demonstran untuk melakukan unjuk rasa secara damai, tanpa melanggar ketertiban. Personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait, yang ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.