PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Prabowo Subianto THR Cair H-7 Lebaran: Berita Terbaru dan Terkini

Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini ditegaskan untuk memastikan hak-hak pekerja dalam menerima THR tepat waktu dan memadai, sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka. Kehadiran ini diharapkan memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait dengan penerimaan THR setiap tahunnya. Prabowo juga menekankan pentingnya kenyamanan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia, serta peran THR sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka selama setahun penuh. Dengan demikian, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.

Source link