Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang menunggu pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini disambut baik oleh banyak pihak yang telah menanti kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga hal ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline Holiday Allowance Paling Penting Sebelum Lebaran

Read Also
Recommendation for You

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan komitmennya dalam mendorong investasi di berbagai sektor guna menciptakan…

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi draf rancangan undang-undang (RUU) TNI yang sedang…

Anak-anak di Sidoarjo, Jawa Timur, berbagi cerita tentang keseruan mereka saat bertemu Prabowo Subianto. Momennya…

Siswa-siswa SD Banjar Bendo di Sidoarjo merasakan kegembiraan yang luar biasa saat bertemu dengan Presiden…