Seorang pengemudi ojek online yang jasadnya ditemukan dibungkus tikar di Bekasi ternyata dibunuh oleh teman SD sendiri, dengan inisial HJ. Pelaku, yang merupakan seorang sekuriti mal, menghabisi korban setelah meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari. Setelah korban pulang dan tidur, pelaku mengambil motor, uang, dan handphone korban, dan memukul kepala korban dengan sebatang kayu. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan jasad korban ke bagian belakang rumah dan membawa semua barang berharga korban ke rumahnya. Namun, pelaku akhirnya tertangkap dan dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Korban, yang bernama MAW (40), ditemukan tewas di rumahnya di Bekasi Timur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Tewas Terbungkus Tikar di Bekasi: Pengemudi Ojol Pembunuh Teman SD
Read Also
Recommendation for You

Permintaan songkok buatan warga di Kabupaten Tuban meningkat drastis menjelang lebaran 2026. Salah satu pengrajin…

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil…

Genpatra berbagi ribuan paket takjil di wilayah Gresik Utara. Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) menyelenggarakan aksi…

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kabupaten Cilacap bertujuan…














