Seorang pengamat transportasi yang bernama Bambang Haryo Soekartono menekankan kriteria-kriteria standar yang harus dipenuhi dalam pembangunan bandara internasional. Salah satunya adalah terkait dengan panjang, lebar, dan kekerasan landasan (PCN) runway, taxiway, dan apron yang memadai untuk menampung jumlah dan ukuran pesawat, serta terminal penumpang domestik dan internasional beserta lalu lintas penerbangan.
Menurut Bambang Haryo, Bandara VIP IKN harus memenuhi persyaratan untuk menjadi Bandara Internasional, termasuk mampu menangani pesawat baik kategori Narrow Body (kecil) maupun Wide Body (besar) sesuai standar ICAO (International Civil Aviation Organization). Sebagai contoh, bandara tersebut harus mampu menampung jenis pesawat narrow body seperti Boeing-737, Airbus A320, dan wide body seperti Airbus A380 dan Boeing-777.
Lebar landasan bandara IKN saat ini tidak memenuhi standar ICAO, yang mengharuskan lebar landasan 45 meter untuk narrow body dan 60 meter untuk wide body. Begitu pula dengan Pavement Classification Number (PCN), yang menunjukkan tingkat kekerasan landasan, harus sesuai dengan standar ICAO.
Bambang Haryo juga menyoroti daya tampung apron yang masih belum maksimal di bandara IKN. Dengan kebutuhan domestik yang besar, bandara tersebut harus memperhatikan daya tampungnya agar dapat menampung jumlah penumpang yang memadai per hari. Evaluasi perlu dilakukan terhadap luasan terminal, landasan, dan apron bandara IKN agar dapat menjawab kebutuhan penumpang domestik dan internasional.
Bandara Cengkareng, sebagai bandara utama di Jakarta, juga mengalami masalah overload dan daya tampung apron yang tidak mencukupi. Dengan jumlah penumpang yang tinggi setiap hari, perlu pembenahan agar pelayanan bandara dapat lebih optimal. Dengan demikian, perhatian pemerintah terhadap standar, kesiapan, dan kebutuhan bandara internasional, terutama Bandara IKN, diharapkan mampu menjamin kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.