Empat remaja di Kota Serang, Banten ditangkap polisi karena terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam. Keempat ABG berusia 15 tahun tersebut diamankan di Jalan Komplek Purna Bhakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ketua Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah menyatakan bahwa kejadian tawuran melibatkan dua geng motor, yaitu Remaja12kotachilds dan Warma959. Polisi berhasil menyita sebilah celurit sebagai barang bukti dan keempat remaja telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi tawuran tersebut membuat warga sekitar resah, sehingga polisi segera merespons untuk membubarkan para pelaku. Polisi menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban jelang bulan suci Ramadan, serta mengimbau generasi muda untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan seperti tawuran.
Kejadian Ngeri: 4 ABG Tawuran Pakai Parang dan Celurit Diciduk Polisi
Read Also
Recommendation for You

Dalam menyambut arus Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama…

Penindakan obat ilegal di Ciracas Jakarta Timur bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras…

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyinggung bahwa terdakwa Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya…

Anggota Komisi XI DPR RI, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra kembali menunjukkan perhatiannya kepada petani…

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap…












