Empat remaja di Kota Serang, Banten ditangkap polisi karena terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam. Keempat ABG berusia 15 tahun tersebut diamankan di Jalan Komplek Purna Bhakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ketua Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah menyatakan bahwa kejadian tawuran melibatkan dua geng motor, yaitu Remaja12kotachilds dan Warma959. Polisi berhasil menyita sebilah celurit sebagai barang bukti dan keempat remaja telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi tawuran tersebut membuat warga sekitar resah, sehingga polisi segera merespons untuk membubarkan para pelaku. Polisi menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban jelang bulan suci Ramadan, serta mengimbau generasi muda untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan seperti tawuran.
Kejadian Ngeri: 4 ABG Tawuran Pakai Parang dan Celurit Diciduk Polisi

Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…