Penangkapan 220 tersangka selama Januari hingga Februari 2025 dari berbagai kasus kejahatan, dengan rincian 210 laki-laki, lima wanita, dan empat anak di bawah umur, dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat. Penangkapan dilakukan di daerah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjelang Ramadan, terutama terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Kepolisian mencatat adanya peningkatan kasus kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan, di bulan Januari. Pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan tempat gelap dan sepi untuk melakukan aksinya sehingga mudah menggasak harta korban. Dari total 220 tersangka yang ditangkap, sebagian besar terkait dengan kasus-kasus yang viral di media massa dan media sosial, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, dan kasus lainnya.
Sebagai tanggapan terhadap tren peningkatan kasus kejahatan, kepolisian intensif mengungkap sebanyak 103 kasus, dengan 50 di antaranya menjadi viral di media. Upaya penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di sisi lain, sejumlah pondok pesantren juga akan memfokuskan kegiatan hafalan Alquran dan kitab kuning selama bulan Ramadan, sebagai upaya memperkuat pemahaman agama para santri serta membentuk individu berkualitas.