Pesta seks gay yang diadakan di Hotel Habitare di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan oleh dua orang terduga pelaku menggunakan kamar deluxe yang besar. Kamar tersebut disewa dengan harga Rp1,4 juta yang ditanggung bersama oleh RH alias R dan RE alias E. Salah satu tersangka, BP alias D, bertugas merekrut peserta untuk acara tersebut. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya RH, RE, dan BP. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penggerebekan pada malam Sabtu, 1 Februari 2025. Pihak manajemen hotel telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan tempat acara ini dan menyatakan kerjasama penuh dengan pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV di lokasi kejadian. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pesta seks gay tersebut.
Pesta Seks Gay Hotel Kuningan: Penemuan Patungan Rp1,4 Juta!

Read Also
Recommendation for You

Mantan Ketua DPRD Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammadiyah Mansyur, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak…

Kapolres Metro Jakarta Timur membantah kabar bahwa Polsek Cakung menangkap lima mahasiswa peserta demo RUU…

Sebuah kejadian nahas menimpa seorang wanita yang memiliki inisial HA. Uang tabungannya yang telah ia…

Pada Minggu sore di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terjadi bentrok antara sejumlah…