Pesta seks gay yang diadakan di Hotel Habitare di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan oleh dua orang terduga pelaku menggunakan kamar deluxe yang besar. Kamar tersebut disewa dengan harga Rp1,4 juta yang ditanggung bersama oleh RH alias R dan RE alias E. Salah satu tersangka, BP alias D, bertugas merekrut peserta untuk acara tersebut. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya RH, RE, dan BP. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penggerebekan pada malam Sabtu, 1 Februari 2025. Pihak manajemen hotel telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan tempat acara ini dan menyatakan kerjasama penuh dengan pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV di lokasi kejadian. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pesta seks gay tersebut.
Pesta Seks Gay Hotel Kuningan: Penemuan Patungan Rp1,4 Juta!
Read Also
Recommendation for You

Angin kencang menerjang sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Sabtu dini hari, menyebabkan…

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja,…

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…









