Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:24 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi telah menetapkan FA (30) ‘koboi’ sebagai tersangka atas penodongan pistol terhadap anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi penodongan tersebut terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.
Baca Juga :
Polisi Ungkap Sang Koboi Penodong Pistol Anggota PPSU Pasar Minggu Positif Narkoba
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengatakan bahwa pistol yang digunakan FA untuk menodong anggota PPSU dibeli secara online.
“(Beli, red) pastilah. Online,” ujar Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Jumat 18 Oktober 2024.
Baca Juga :
Kronologi Anggota PPSU jadi Korban Koboi di Pasar Minggu
Anggiat menjelaskan bahwa FA nekat menodongkan pistol ke anggota PPSU yang tengah menebang pohon karena merasa terganggu saat tidur.
Baca Juga :
Penampakan Koboi Penodong Senpi ke PPSU di Pasar Minggu Jaksel usai Resmi Jadi Tersangka
“Tidur dia tidur. Terganggu tidurnya,” kata dia.
Kronologi Versi Polisi
Polres Metro Jakarta telah menetapkan FA (30) sebagai tersangka setelah melakukan penodongan pistol terhadap anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi koboi itu terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan kronologi FA menodongkan pistol ke anggota PPSU. Dia menjelaskan bahwa FA berhasil ditangkap polisi pada hari yang sama saat aksi penodongan senjata terjadi.
Gogo menuturkan bahwa anggota PPSU sedang menebang pohon di sekitar wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia menduga bahwa FA merasa terganggu oleh pekerjaan anggota PPSU.
“Kronologinya singkat, petugas PPSU sedang melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik dan mengganggu. Kemudian tersangka marah-marah dan kemudian menodongkan senjata, pistol airsoft gun,” ujar Gogog Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 17 Oktober 2024.
Gogo menyebut bahwa dugaan awal FA hanya merasa terganggu oleh kebisingan pekerjaan anggota PPSU. Namun, dia juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan pembelian pistol yang digunakan oleh FA.
“Airsoft gun akan kami dalami. Airsoft gun itu bisa dibeli secara online, dll,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Polisi telah berhasil menangkap pelaku koboi yang menodongkan pistol ke anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.
“(Tersangka) Sudah. Sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 17 Oktober 2024.
Setelah penyelidikan, ternyata inilah sosok pelaku koboi yang menodongkan pistol ke anggota PPSU di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pria yang menodongkan senjata ke anggota PPSU tersebut berinisial FA.
Dalam foto yang diterima dari kepolisian, FA terlihat mengenakan baju tahanan berwarna orange. FA terlihat dalam foto menoleh ke atas.
FA juga terlihat memiliki tato di lengannya. Dia terlihat mengenakan baju tahanan dengan nomor 009 dan kondisi tangan tidak terborgol.
Akibat tindakan arogan Fadli, dia dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan airsoft gun dan Pasal 335 KUHP atas perbuatan pengancaman yang dia lakukan terhadap petugas PPSU.
“Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan,” ucap Gogo Galesung.
Halaman Selanjutnya
Polres Metro Jakarta telah menetapkan FA (30) sebagai tersangka setelah melakukan penodongan pistol terhadap anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi koboi itu terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.