Rabu, 16 Oktober 2024 – 14:04 WIB
Brebes, VIVA – Jajaran Satresnarkoba Polres Brebes, menangkap dua pria yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis ganja di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah
Baca Juga :
Pakar: Banyak ‘Independent Woman’ dan Berkurangnya Pria Mapan Buat Angka Pernikahan Menurun
Kedua tersangka, AH (23) dari Desa Randusari dan MH (27) dari Desa Losari Lor, ditangkap setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan.
Baca Juga :
Kemenag: Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur
AH mengaku membeli ganja seharga Rp 1,1 juta dari MH untuk dibagikan kepada teman-temannya saat pesta pernikahan yang akan datang. “Saya beli ganja untuk dibagi-bagi kepada teman-teman di pernikahan saya,” ujar AH, Rabu (16/10/2024).
Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah penyelidikan menyusul laporan warga. Dari tangan tersangka, polisi menyita 53 gram ganja.
Baca Juga :
Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Cantik Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise!
Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Ironisnya, AH berisiko kehilangan momen bahagia pernikahannya, terpaksa mendekam di sel tahanan. (Tri Handoko/Brebes)
6 Tips Siapkan Dana Pernikahan Supaya Gak Over Budget dan Tetap Hemat!
Rencanakan pernikahan impian tanpa stres finansial! Temukan tips cerdas untuk menyiapkan dana pernikahan agar tetap hemat dan tidak overbudget. Simak strateginya di sini!
VIVA.co.id
15 Oktober 2024