PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Polisi menangkap pengasuh day care di Medan yang viral karena diduga melakukan penganiayaan terhadap balita.

Kamis, 10 Oktober 2024 – 15:54 WIB

Medan, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah menangkap pengasuh Murni Day Care, yang dikenal dengan inisial T, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap balita di tempat penitipan anak tersebut.

“Iya sudah diamankan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh terhadap balita di tempat penitipan anak di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Kekerasan sudah terjadi berulang kali,” tulis dalam postingan video viral di akun Instagram @cctv_medan, dikutip VIVA, Rabu 9 Oktober 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, tempat penitipan anak tersebut bernama Murni Day Care yang berlokasi di Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dalam rekaman video CCTV, terlihat pengasuh inisial T melakukan penganiayaan terhadap seorang balita.

Pengasuh diduga melakukan penganiayaan saat memberikan makan kepada balita. Terlihat dalam video pengasuh sempat menjambak rambut dan mencubit badan si balita itu.

Ibu dari balita tersebut, Cici (28), tidak menyangka anaknya diperlakukan seperti itu.

Cici menjelaskan bahwa sehari-hari ia bekerja sebagai karyawan swasta, sehingga anaknya dititipkan di Day Care. Ia mengungkapkan awalnya ia memaafkan atas perlakuan pengasuh tersebut.

Namun, saat adiknya kembali mengirim rekaman CCTV kekerasan pada 1 Oktober 2024, Cici mengetahui bahwa penganiayaan tersebut terjadi berulang kali. Atas kejadian ini, Cici membuat laporan ke Polrestabes Medan pada tanggal 2 Oktober 2024.

Pemilik Murni Day Care, Juni Azhari mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberhentikan T sebagai pengasuh tempat penitipan anak itu. Kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dengan laporan yang telah disampaikan oleh orang tua korban.

Halaman Selanjutnya

Ibu balita tersebut, Cici (28) tidak menyangka anaknya diperlukan seperti itu.