Senin, 30 September 2024 – 16:51 WIB
Bali, VIVA – Polisi berhasil mengamankan 5 warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari amukan massa di Jalan Srikandi, Nusa Dua, Bali, Minggu malam, 29 September 2024. Kelima warga Sumba tersebut terlibat keributan karena melakukan tindakan yang membuat mereka diamuk oleh massa.
Baca Juga :
Siswa Binus School Simprug: Daur Ulang Spanduk Bekas untuk Kebutuhan Anak Sekolah di Sumba
Para warga tersebut merupakan pekerja proyek di Banjar Penyarikan, Nusa Dua. Saat kejadian, mereka terlibat keributan dengan warga setempat.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari seorang warga asal Sumba bernama Nikson yang dalam kondisi mabuk berperilaku ugal-ugalan dengan sepeda motornya.
Baca Juga :
Anggota PPK Kabupaten Tangerang yang Terlibat Pesta Miras Terancam Dipecat
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku Nikson sempat menyerang warga yang mencoba menegurnya dengan menggunakan besi. Namun, warga tersebut berhasil menghindar.
“Pelaku tidak menerima teguran dari warga dan malah kembali bersama temannya membawa potongan besi, bambu, dan balok,” jelas Sukadi.
Baca Juga :
Wings Air Delay, Penumpang Denpasar-Waingapu Terpaksa Terbang Besok Hari
Keributan ini memancing kemarahan warga lainnya. Kehadiran pelaku Nikson beserta empat temannya yang lain memicu kemarahan warga.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat salah satu pelaku diamuk oleh massa. Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor jenis Revo warna hijau bernomor polisi DK 4237 ER.
Warga yang marah juga menghancurkan sepeda motor pelaku.
Sukadi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian seperti Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira bersama anggotanya mendatangi lokasi kejadian. Polisi berhasil mengevakuasi para pelaku dari kepungan massa.
“Petugas kepolisian melakukan upaya persuasif dan mengimbau massa agar tetap tenang. Kelima pelaku kemudian diamankan ke Polsek Kuta Selatan,” kata Sukadi.
Dalam insiden ini, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Redi Mursidin (39), teman kerja pelaku di proyek konstruksi.
Dalam kesaksiannya, Redi mengatakan bahwa pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 17.00 WITA, ia melihat pelaku Nikson dan teman-temannya sedang pesta miras di lokasi proyek.
Sekitar pukul 21.30 WITA, saksi Redi menyaksikan pelaku dan kelompoknya terlibat keributan dengan warga di Banjar Penyarikan, Nusa Dua.
Halaman Selanjutnya
Warga yang marah juga menghancurkan sepeda motor pelaku.