Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Tersangka yang Menganiaya Sekuriti Hotel dan Merusak Properti di Kemang Ancam Hukuman

Tersangka yang Menganiaya Sekuriti Hotel dan Merusak Properti di Kemang Ancam Hukuman

Minggu, 29 September 2024 – 18:24 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi saat ini masih menyelidiki motif pembubaran secara paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi brutal pembubaran ini membuat dua petugas keamanan atau sekuriti hotel mengalami luka.

“Baca Juga:

Fakta Aksi Brutal Pembubaran Diskusi Kemang, Dipersiapkan Matang hingga Sekuriti Hotel Dianiaya

“Ada dua orang (sekuriti terluka),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.

Ade menjelaskan bahwa dua sekuriti itu mengalami luka di bagian kening. Aksi kebrutalan kelompok tak dikenal juga merusak properti yang ada di ruang diskusi.

“Baca Juga:

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun Cs di Jaksel

“Korban terluka ada di kening ya. Di bagian keningnya. (kerugian materi) hanya beberapa properti saja,” kata Ade Rahmat.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang yang membubarkan diskusi di Kemang. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan perusakan.

“Adapun dari hasil penyelidikan tersebut ada dua yang dituduh melakukan tindak pidana. Baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti dari Hotel Grand Kemang,” ujar Wira.

Namun, Wira tidak menjelaskan secara detail identitas kedua tersangka pembubaran paksa diskusi di Kemang. Kedua tersangka itu sudah dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Selain itu, Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. “Sedangkan, untuk pelaku penganiayaan kita jerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP,” kata Wira.

Pembubaran secara paksa terhadap diskusi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan terjadi pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan hotel mengenai dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan.

Acara diskusi yang dibubarkan secara brutal itu dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.