TERNATE, VIVA – Gadis bernama MH yang dibakar ayah kandungnya di Kota Ternate, Maluku Utara, dikabarkan meninggal dunia. Anak gadis berusia 13 tahun itu dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit setelah dirawat akibat luka bakar yang dideritanya. Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyatakan bahwa korban meninggal dunia pada Rabu kemarin, 25 September 2024 pukul 17.30 WIT. Korban meninggal di rumah sakit setelah dirawat selama kurang lebih 14 hari akibat luka bakar. “Benar, korban meninggal di rumah sakit. Korban dirawat selama kurang lebih 14 hari dan meninggal dunia pada hari Rabu, 25 September 2024 pukul 17.30 WIT,” kata AKP Umar saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 September 2024.
Umar menjelaskan bahwa korban mengalami luka bakar yang cukup parah, sebab luka bakar korban mencapai sekitar 80 persen berdasarkan pemeriksaan medis. Meskipun demikian, korban tetap dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Chasan Boesoirie, Kota Ternate sejak Kamis, 12 September 2024. Menurut Umar, pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, serta akan dijerat dengan hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebelumnya, terjadi kasus tragis di Kota Ternate, di mana seorang ayah bernama Iwan Hasan membakar putrinya, MH, hingga mengalami luka bakar di seluruh tubuh. {}.