Minggu, 22 September 2024 – 00:02 WIB
Padang Pariaman, VIVA – Polres Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septiarman (26) pelaku pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga :
Pengakuan Mengejutkan Tersangka Perkosa Gadis Penjual Gorengan
Pelaku tak berkutik saat ditangkap aparat Kepolisian dari tempat persembunyiannya di atas loteng sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekira pukul 15.00 WIB.
Baca Juga :
Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Pernah Dipenjara 6 Tahun Gara-gara Kasus Narkoba
Berdasarkan keterangan dari Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, ternyata pelaku sudah berniat dan menyiapkan tali untuk memperkosa korban.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dahulu memanggil korban untuk membeli gorengan yang dijualnya.
Baca Juga :
Kapolres Minta MLB NU Ditunda, Pembunuh Penjual Gorengan Ditangkap hingga Karir Benny Mamoto Mandek
“Korban dicegat lalu di sekap hingga kehabisan nafas. Melihat korban tak berdaya, kemudian tersangka melakukan pemerkosaan,”ujar Suharyono
Pada saat melakukan pemerkosaan, pelaku mengaku tidak tahu apakah korban hanya pingsan atau sudah meninggal.
“Apakah sudah terjadi peristiwa korban pingsan atau korban meninggal, ini yang perlu dipastikan lagi nanti oleh ahli forensik. Tersangka sendiri tidak tahu apakah korban saat diperkosa masih hidup, atau sudah meninggal,” kata Suharyono, dikutip dari pernyataan resminya pada Sabtu, 21 September 2024.
Suharyono melanjutkan, setelah korban diperkosa, tersangka kemudian membawa korban untuk dimakamkan yang jaraknya sekitar 300 meter dari TKP pemerkosaan.
Bahkan saat korban dikubur, sambung Suharyono, pelaku juga tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal atau masih hidup.
Mayat korban baru ditemukan pada Minggu 8 September 2024 atau 3 hari setelah pemerkosaan, korban terkubur sedalam 40 cm tanpa busana.
Untuk motif pemerkosaan dan pembunuhan masih didalami pihak kepolisian, apakah hanya niat memerkosa saja atau memang ada niat ingin membunuh.
“Pastinya (motif) masih kami dalami, jawaban dari tersangka bahwa yang bersangkutan hanya ingin memperkosa dan tidak ada niat ingin membunuh, tapi akibat dari itu berakibat kematian,” beber Suharyono.
Halaman Selanjutnya
“Apakah sudah terjadi peristiwa korban pingsan atau korban meninggal, ini yang perlu dipastikan lagi nanti oleh ahli forensik. Tersangka sendiri tidak tahu apakah korban saat diperkosa masih hidup, atau sudah meninggal,” kata Suharyono, dikutip dari pernyataan resminya pada Sabtu, 21 September 2024.