Rabu, 11 September 2024 – 20:46 WIB
Simalungun, VIVA – Seorang bidan berinisial S (36) ditangkap tim gabungan kepolisian, karena diduga terlibat pencurian mobil ambulans, di tempat dia bertugas. Yakni di Puskesmas Marubun Jaya, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca Juga :
Pelaku Pencurian Tas Pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad Ditangkap Polisi
Sebelumnya, petugas kepolisian gabungan dari Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, berhasil menangkap pelaku berinisial H alias Y. Pelaku ini bertugas membawa mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dari Puskesmas Marubun Jaya tersebut.
“Penangkapan terhadap S ini, dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku utama, H alias Y yang sebelumnya telah ditangkap,” kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Rabu 11 September 2024.
Baca Juga :
Pegawai Minimarket di Ciamis Murka, Ibu Ini Kedapatan Curi Produk Kecantikan di Tasnya!
Penangkapan terhadap S juga berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa tanggal 20 Juli 2024. Pelapor, Elpira Rodearni Purba, melaporkan kehilangan satu unit mobil ambulans merek Suzuki APV dengan nomor polisi BK 1439 T. Mobil ini, adalah milik Puskesmas Marubun Jaya.
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus mobil ambulans yang terparkir di halaman Puskesmas Marubun Jaya, beralamat di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga :
Waspada, Kasus Pencurian Motor Meningkat Dalam Dua Bulan Terakhir di Kota Tangerang
“Dari keterangan pelaku utama, H alias Y, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, ia meminta bantuan kepada S, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut,” kata Asmon.
Asmon mengatakan antara S dan Y sudah melakukan koordinasi, dengan kunci mobil ambulans tersebut, di dalam laci meja yang berada di teras Puskesmas Marubun Jaya.
“Akhirnya setuju untuk membantu H alias Y. S meletakkan malam harinya, H alias Y mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulans dari lokasi parkir di halaman puskesmas,” jelas Asmon.
Selain S dan Y diamankan, polisi juga mengamankan seorang pelaku lainnya, DFA warga Kota Tebing Tinggi sebagai penadah mobil ambulans hasil curian tersebut.
Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Jawa guna pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Halaman Selanjutnya
“Akhirnya setuju untuk membantu H alias Y. S meletakkan malam harinya, H alias Y mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulans dari lokasi parkir di halaman puskesmas,” jelas Asmon.