Rabu, 11 September 2024 – 09:30 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi dari Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan seorang gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18). Gadis muda itu ditemukan tanpa busana dan dikubur di area perkebunan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kayu Tanam, pada Jumat, 6 September 2024.
Baca Juga :
Ratusan Orang Beri Penghormatan Terakhir untuk Aktivis Eygi yang Tewas di Tepi Barat
Sebagai upaya dalam mencari bukti baru, anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat telah dikerahkan sejak Selasa lalu. Anjing pelacak tersebut dikerahkan ke tiga lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada Selasa kemarin, anjing pelacak K-9 menemukan barang bukti baru berupa baju kaos lengan panjang warna hitam di aliran sungai dekat lokasi penguburan jasad korban Nia. Keluarga korban yang dimintai konfirmasi mengakui bahwa baju tersebut milik korban Nia.
Baca Juga :
Memilukan! Kronologi Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Diperkosa dan Dikubur Tanpa Busana
“Nanti hasilnya akan sesuai dengan pakaian yang dipakai korban. Ada beberapa jenis pakaian yang ditemukan, namun satu sudah terkonfirmasi milik korban,” kata Kapolres Padang Pariaman, Faisol Amir, pada Rabu, 11 September 2024.
Baca Juga :
Polisi Segera Serahkan 3 Pembunuh Siswi SMP Palembang ke Jaksa
Faisol mengatakan bahwa saat ini penyelidikan masih fokus pada pencarian barang bukti baru dan pengembangan pemeriksaan saksi-saksi. Terutama, saksi terdekat yang melihat atau berinteraksi langsung dengan korban saat atau setelah korban berjualan.
Faisol juga menyebutkan bahwa terkait hasil otopsi, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Padang. “Belum, kita masih menunggu hasil resmi dari autopsi,” kata Faisol.
Minta Pelaku Ditembak Mati
Sebelumnya, ibu dari korban Nia, Eli Marlina, mengecam tindakan pelaku yang sangat keji dan tidak manusiawi. Ia menuntut agar polisi tidak hanya mengungkap dan menangkap, tetapi juga menembak mati pelaku.
“Tangkap pelakunya, jika nyawa, harus dibalas nyawa. Tembak mati saja,” ujar Eli Marlina.
Dengan Srini Mahyuni (19), kakak kandung korban, juga meminta kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum mati pelaku. Srini menyatakan bahwa keluarga sangat kehilangan atas kematian korban yang merupakan orang baik.
“Kami keluarga ingin pelaku pembunuhan segera ditemukan dan dihukum setimpal. Kami tidak akan menerima apapun selain hukuman mati,” ucap Srini.
Halaman Selanjutnya
Minta Pelaku Ditembak Mati