Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pegawai Ditjen Pajak Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Istrinya Karena Diminta Mengungkapkan Informasi Keuangan secara Terbuka

Pegawai Ditjen Pajak Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Istrinya Karena Diminta Mengungkapkan Informasi Keuangan secara Terbuka

Kamis, 29 Agustus 2024 – 16:14 WIB

Kota Bekasi, VIVA – Menyelidiki motivasi di balik tindakan penyerangan terhadap wanita berinisial MAT oleh suaminya sendiri, FAF, yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, ternyata diduga terkait masalah keuangan.

“Karena tersangka merasa kesal dan marah kepada istrinya mungkin terkait masalah keuangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Audy Joize Oroh pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Korban, yang merupakan istri dari pelaku, diketahui menuntut transparansi keuangan dari suaminya. Namun, pelaku tidak menerima tuntutan tersebut. FAF malah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sejak tahun 2021.

“Istrinya minta laporan keuangan dari tersangka ini. Karena didesak terus, tersangka ini marah,” ujar dia.

Sebelumnya dilaporkan, wanita berinisial MAT, yang merupakan istri dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF, disebut mengalami stres sebagai akibat dari kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya.

“Hasil visum psikiatri menunjukkan bahwa ada indikasi mengalami stres,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Audy Joize Oroh pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat, 23 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

KDRT tersebut bermula ketika adik tersangka mengambil uang hasil sewa rumah milik kakaknya. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan keluarga korban dan sang suami. Namun, tersangka tidak menerima hal tersebut.