Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Istri Pegawai Ditjen Pajak Alami KDRT Sejak Tahun 2021, Mengakibatkan Stres

Rabu, 28 Agustus 2024 – 21:37 WIB

Bekasi, VIVA – Wanita berinisial MAT yang merupakan istri dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF, disebut mengalami stres akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh MAT.

“Hasil visum psikiatrikum menunjukkan adanya indikasi mengalami stres,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Audy Joize Oroh, Rabu 28 Agustus 2024.

KDRT fisik yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023 dan KDRT psikis pada Oktober 2023, diyakini sebagai pemicu yang membuat korban mengalami stres. Polisi telah berkoordinasi dengan keluarga untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Sementara itu, FAF sendiri telah ditahan setelah menjadi tersangka KDRT.

“Karena KDRT itu, korban sampai saat ini masih mengalami tekanan pikiran yang menyebabkan stres. Itu hasil pemeriksaan,” kata dia.

Sebelumnya dilaporkan, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya. Tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 23 Agustus 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia, Senin, 26 Agustus 2024.

KDRT tersebut bermula ketika adik tersangka mengambil uang hasil sewa rumah milik kakaknya. Korban menyatakan bahwa uang tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan keluarga korban dan sang suami. Namun, tersangka tidak menerima hal tersebut.