I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses pendidikan.
– Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi keterkaitan dan kesesuaian untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi untuk siswa di semua tingkatan pendidikan (taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan kasus stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Perlindungan Sosial:
– Meningkatkan target program perlindungan sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program perlindungan sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program, mempercepat kelulusan dari kemiskinan.
– Memperkuat perlindungan sosial sepanjang hayat untuk antisipasi terhadap populasi lanjut usia.
– Memperkuat skema perlindungan sosial adaptif untuk antisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Keamanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung kemandirian pangan nasional.
– Memperbaiki kualitas konsumsi makanan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Meningkatkan institusi, pembiayaan, dan perlindungan perusahaan pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Hilir Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hilir industri berbasis mineral dan hilir industri berbasis pertanian.
– Juga termasuk meningkatkan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standardisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerjasama internasional untuk mempercepat hilir industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan meliputi perbaikan kemudahan berusaha, pengembangan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas kepabeanan.
VIII. Prioritas Anggaran Pembangunan Pemberdayaan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Pemberdayaan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang, dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi perempuan.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Meningkatkan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam ekonomi dan pasar kerja.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesign of Planning and Budgeting System (RSPP) bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahapan perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan aktivitas di seluruh kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dengan memperhitungkan aspek spasial.