Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Ombudsman Dilaporkan Kasus Afif Maulana ke Polda Sumbar

Kamis, 15 Agustus 2024 – 08:22 WIB

Padang, VIVA – Kasus kematian Afif Maulana, seorang bocah 13 tahun asal kota Padang yang tewas diduga akibat tindakan kekerasan dari oknum Kepolisian Daerah Sumatera Barat saat operasi cipta kondisi pada Minggu dini hari, 9 Juli 2024 kini memasuki babak baru.

Meskipun proses Ekshumasi telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu hasil akhir, upaya pengungkapan kasus kematian Afif yang dilakukan oleh kuasa hukum terus berlanjut.

Advokat Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Alfi Syukri menyatakan bahwa pihaknya baru saja melaporkan Kepolisian Daerah Sumatera Barat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat atas dugaan maaladministrasi.

Alfi Syukri mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak kuasa hukum telah meminta informasi langsung terkait rekaman CCTV di kantor Polsek Kuranji untuk rentang waktu dari Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Minggu, 9 Juni 2024, serta salinan berkas hasil autopsi dan berita acara autopsi jenazah Afif Maulana.

LBH Padang bersama Koalisi Advokat Anti Penyiksaan juga mengajukan permohonan informasi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat terkait verifikasi teknis, salinan berkas hasil otopsi Afif Maulana, salinan berita acara otopsi jenazah Afif Maulana, dan penjelasan terperinci terkait beberapa pertanyaan yang muncul dari footage video yang diproduksi oleh Ditsamapta Polda Sumbar.

Alfi menilai bahwa pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah melakukan maaladministrasi karena tidak memberikan informasi secara transparan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum, yang seharusnya menjadi bagian dari proses pengungkapan kebenaran dan keadilan.

Dengan demikian, publik dapat melihat secara jelas apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.