Senin, 5 Agustus 2024 – 09:29 WIB
Jakarta, VIVA – Sebuah toko kosmetik di Jalan Taman Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dirampok dua orang pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu. Pria berinisial MH yang menjadi korban melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya kemarin malam.
Diduga pelaku perampokan melibatkan oknum anggota Polri laki-laki berinisial IG dan eks anggota Polri laki-laki berinisial DS. Modusnya, mereka meminta jatah uang ke pemilik toko lalu kemudian merampok.
“Lokasi kejadian di Toko Kosmetik Gervonta Di Jalan Taman Daan Mogot,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 5 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban saat membuat laporan, kejadian ini terjadi sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Saat korban tengah menjaga toko, tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal mengaku sebagai anggota Polri dan memperlihatkan surat-surat kepada korban. Salah seorang pelaku yang berbadan kurus, lanjut korban, meminta untuk masuk ke dalam toko namun tidak dikasih oleh korban.
“Lalu pelaku langsung mengambil HP (handphone) yang saat itu dipegang oleh korban,” ujarnya.
Kemudian, dua orang pelaku tersebut berhasil masuk lewat pintu belakang toko yang tidak terkunci dan menutup toko dari dalam. Lagi-lagi, salah satu pelaku yang berbadan kurus disebut mengikat korban dengan menggunakan lakban lalu menggeledah korban dan mengambil uang hingga KTP korban.
“Mereka mengambil uang yang ada di kantong celana kiri belakang korban sebesar Rp600.000 ribu dan lalu kedua pelaku menggeledah toko dan mengambil uang hasil penjualan serta satu unit motor dibawa kabur oleh para pelaku ke arah Jalan Daan Mogot,” kata Ade Ary Syam Indradi.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Aji YK Putra