Kamis, 18 Juli 2024 – 06:23 WIB
Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kafe tempat penyekapan dan penyiksaan seorang pemuda di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 17 Juli 2023 malam. Korban yang berinisial MRR (23) itu disekap hingga berbulan-bulan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya mengumpulkan sejumlah alat bukti yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban selama penyekapan berlangsung. Barang bukti penganiayaan yang diketahui hingga saat ini adalah sampah besi, kompor, dan bangku besi yang dikumpulkan dari sejumlah titik ruangan di dalam kafe. Selanjutnya alat bukti tersebut akan dibawa ke Polres Jakarta Timur.
Dalam kasus ini petugas juga sudah memeriksa enam orang terlapor yang diduga menyekap dan menganiaya tersebut. “Untuk pihak terlapor yang dilaporkan ke kita, sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak enam orang terlapor,” ujar Nicolas dalam keterangannya, Rabu 17 Juli 2024.
Dalam kasus ini juga, kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah mengatakan, pihak korban sangat berharap dengan kinerja polisi menangani kasus ini.
Penyekapan dan penganiayaan terhadap pemuda tersebut diduga terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024. Paman korban, Yusman (56) menjelaskan, penyekapan diduga dipicu lantaran perselisihan urusan jual beli mobil antara MRR dan pelaku penganiayaan berinisial HRA. Penganiayaan korban diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.
Selama dalam penyekapan, korban juga mendapatkan perlakuan kekerasan seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok. Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024 dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.