Bulukumba –Seorang kakek di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tega memperkosa bocah perempuan. Pria tua berusia 70 tahun itu memperkosa anak di bawah umur yang masih berusia 11 tahun. Aksi bejat pelaku tersebut bahkan dilakukannya berkali-kali.
Humas Polres Bulukumba, Aipda Husabrin mengatakan, aksi bejat kakek berinisial DM itu sudah dilakukan sejak dulu. Aksi pelaku itu bahkan membuat korban trauma dan ketakutan lantaran diancam usai disetubuhi. “Kejadiannya sudah berlangsung lama dan korban sama sekali tidak pernah menceritakan kejadian itu kepada siapa pun karena kerap diancam,” ungkap Aipda Husabrin dalam keterangannya, Sabtu 13 Juli 2024.
Husabrin menjelaskan, bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku di kediamannya. Korban kerap diajak lalu diperkosa dan diancam. Jelas Husabrin, kasus tersebut saat ini sementara ditangani setelah keluarga korban melapor ke Unit PPA Polres Bulukumba pada Rabu 10 Juli lalu. Korban melapor ke polisi didampingi tim UPTD PPA Bulukumba.
“Saat ini laporannya sudah diterima, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap korban,” katanya.
Husabrin menyebut, saat ini pihaknya mengejar terduga pelaku. Identitas sudah dikantongi lantaran korban dan pelaku saling bertetangga. “Terduga pelaku saat ini masih dalam pencarian. Identitas sudah diketahui soalnya kan mereka bertetangga,” terangnya.
Lebih lanjut, Husabrin mengungkapkan bahwa korban saat ini telah berada di Rumah Aman DPPKBPPPA Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan. “Karena kondisi keamanan di rumah orang tua di kampung itu tidak nyaman sehingga anak ini kami amankan di Rumah Aman. Sampai sekarang masih di Rumah Aman kami,” katanya.